hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 2858

22. Faro'idl

سنن الدارمي

/1260 Chapter:

Ashobah

باب العصبة

2858
Sunan Darimi
Albani: Shahihul Isnad sampai Ibnu Umar
سنن الدارمي ٢٨٥٨: حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ أَرَأَيْتَ رَجُلًا تَرَكَ ابْنَ ابْنَتِهِ أَيَرِثُهُ قَالَ لَا
Sunan Darimi 2858: Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar]; Apa pendapatmu tentang seseorang yang meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak laki-laki dari anak perempuan, apakah ia mendapat warisan? Ia menjawab; Tidak.