hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 2938

22. Faro'idl

سنن الدارمي

/1271 Chapter:

Pengakuan dan pengingkaran

باب فى الادعاء والإنكار

2938
Sunan Darimi
Albani: Shahihul Isnad sampai Hammad
سنن الدارمي ٢٩٣٨: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ حَمَّادٍ فِي الرَّجُلِ يَكُونُ لَهُ ثَلَاثَةُ بَنِينَ فَقَالَ ثُلُثِي لِأَصْغَرِ بَنِيَّ فَقَالَ الْأَوْسَطُ أَنَا أُجِيزُ وَقَالَ الْأَكْبَرُ لَا أُجِيزُ قَالَ هِيَ مِنْ تِسْعَةٍ يُخْرِجُ ثُلُثَهُ فَلَهُ سَهْمُهُ وَسَهْمُ الَّذِي أَجَازَ وَقَالَ حَمَّادٌ يَرُدُّ السَّهْمَ عَلَيْهِمْ جَمِيعًا وَقَالَ عَامِرٌ الَّذِي رَدَّ إِنَّمَا رَدَّ عَلَى نَفْسِهِ
Sunan Darimi 2938: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Hammad] tentang seorang laki-laki yang memiliki tiga orang anak laki-laki. Laki-laki itu pun berkata; Sepertiga hartaku untuk anakku yang bungsu. Anak kedua berkata; Aku membolehkan dan anak yang sulung berkata; Aku tidak membolehkan. Ia menjawab; Pembagian warisan ini dari sembilan. Dikeluarkan sepertiganya, yang tidak membolehkan mendapat bagiannya dan satu bagian untuk yang membolehkan. Hammad berkata; Bagian dikembalikan kepada mereka. Sedangkan [Amir] berkata; Orang yang menolak, sesungguhnya ia menolak atas dirinya sendiri.