hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 3058

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1293 Chapter:

Yang tidak sependapat wasiat karena harta sedikit

باب من لم ير الوصية فى المال القليل

3058
Sunan Darimi
Albani: Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣٠٥٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كُنَاسَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ عَلَى رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ يَعُودُهُ فَقَالَ أُوصِي قَالَ لَا لَمْ تَدَعْ مَالًا فَدَعْ مَالَكَ لِوَلَدِكَ
Sunan Darimi 3058: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kunasah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] pernah menjenguk seorang laki-laki dari kaumnya. Lalu ia bertanya; Apakah aku berwasiat? Ia menjawab; Tidak. Ia bertanya; Engkau belum meninggalkan harta? Tinggalkanlah hartamu untuk anakmu.