hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 3119

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1314 Chapter:

Seseorang mewasiatkan bagian ahli waris

باب الرجل يوصى بمثل نصيب بعض الورثة

3119
Sunan Darimi
Albani: Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣١١٩: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِذَا أَوْصَى الرَّجُلُ لِآخَرَ بِمِثْلِ نَصِيبِ ابْنِهِ فَلَا يَتِمُّ لَهُ مِثْلُ نَصِيبِهِ حَتَّى يَنْقُصَ مِنْهُ
Sunan Darimi 3119: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari [Ibrahim] ia berkata:



"Jika seseorang memberi wasiat untuk orang lain dengan jumlah seperti bagian anaknya, maka wasiat tidak diberikan seperti bagian anaknya tersebut hingga kurang dari itu."