hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 3122

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1314 Chapter:

Seseorang mewasiatkan bagian ahli waris

باب الرجل يوصى بمثل نصيب بعض الورثة

3122
Sunan Darimi
Albani: Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣١٢٢: حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ فِي رَجُلٍ أَوْصَى بِمِثْلِ نَصِيبِ بَعْضِ الْوَرَثَةِ قَالَ لَا يَجُوزُ وَإِنْ كَانَ أَقَلَّ مِنْ الثُّلُثِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد هُوَ حَسَنٌ
Sunan Darimi 3122: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata tentang seorang laki-laki yang memberi wasiat untuk orang lain sejumlah dengan bagian ahli waris, ia berkata: "Tidak boleh sekalipun kurang dari sepertiga." Abu Muhammad berkata: "Ini bagus."