hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 627

1. Mukaddimah

سنن الدارمي

/52 Chapter:

Perselisihan ulama'

باب اختلاف الفقهاء

627
Sunan Darimi
Albani: Dha'iful Isnad
سنن الدارمي ٦٢٧: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ عَنْ الْمَسْعُودِيِّ عَنْ عَوْنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَا أُحِبُّ أَنَّ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَخْتَلِفُوا فَإِنَّهُمْ لَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى شَيْءٍ فَتَرَكَهُ رَجُلٌ تَرَكَ السُّنَّةَ وَلَوْ اخْتَلَفُوا فَأَخَذَ رَجُلٌ بِقَوْلِ أَحَدٍ أَخَذَ بِالسُّنَّةِ
Sunan Darimi 627: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid] dari [Al Mas'udi] dari ['Aun bin Abdullah] ia berkata: "Aku tidak suka bahwa para sahabat Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam tidak berselisih pendapat, karena jika mereka berkumpul (sepakat) dalam satu paham lalu satu orang meninggalkannya, ia berarti telah meninggalkan sunnah, dan seandainya mereka berselisih pendapat, lalu seorang mengambil pendapat seorang ulama, ia telah mengambil sunnah".