HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/163 Chapter: Wanita haidh menyisiri suaminya
باب الحائض تمشط زوجها

1046

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٠٤٦: أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَمَّادٍ قَالَ سَأَلْتُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مُصَافَحَةِ الْيَهُودِيِّ وَالنَّصْرَانِيِّ وَالْمَجُوسِيِّ وَالْحَائِضِ فَلَمْ يَرَ فِيهِ وُضُوءًا
Sunan Darimi 1046: Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hammad] ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada [Ibrahim] tentang berjabat tangan dengan seorang (yang beragama) yahudi, nashrani, majusi dan wanita yang haid, maka ia berpendapat tidak harus berwudhu (setelah berjabat tangan) ".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi