HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/165 Chapter: Wanita haidh memakai khidhab (pacar)
باب فى المرأة الحائض تختضب والمرأة

1073

Grade Albani:Isnadnya Jayyid
سنن الدارمي ١٠٧٣: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتْ عَائِشَةَ تُصَلِّي الْمَرْأَةُ فِي الْخِضَابِ قَالَتْ اسْلُتِيهِ وَرَغْمًا قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَبُو سَعِيدٍ هُوَ ابْنُ أَبِي الْعَنَبْسِ وَاسْمُ أَبِي الْعَنَبْسِ سَعِيدُ بْنُ كَثِيرِ بْنِ عُبَيْدٍ
Sunan Darimi 1073: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Ibnu 'Aun] dari [Abu Sa'id] Bahwa ada seorang wanita bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha, (bagaimana hukumnya) seorang wanita shalat dan rambutnya ia semir?, ia menjawab: "Hapuslah dan buanglah ke tanah". Abu Mauhammad berkata: "Abu Sa'id dia adalah Ibnu Abu Al 'Anbas, dan nama Abu Al 'Anbas adalah Sa'id bin Katsir bin 'Ubaid".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi