HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/167 Chapter: Ulama yang mewajibkan kaffarat
باب من قال عليه الكفارة

1084

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٠٨٤: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ فِي الَّذِي يُفْطِرُ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ قَالَ عَلَيْهِ عِتْقُ رَقَبَةٍ أَوْ بَدَنَةٌ أَوْ عِشْرِينَ صَاعًا لِأَرْبَعِينَ مِسْكِينًا وَفِي الَّذِي يَغْشَى امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ مِثْلُ ذَلِكَ
Sunan Darimi 1084: Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] ia berkata: "Aku pernah mendengar [Al Hasan] berkata tentang seorang yang berbuka sehari pada bulan ramadhan (tanpa ada sebab) ia berkata: 'Ia harus memerdekakan budak atau menyembelih seekor unta atau sedekah dua puluh sha' (makanan pokok) untuk empat puluh orang, dan bagi orang yang menggauli isterinya sedang ia tengah haid, maka serupa dengan itu (kaffarahnya).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi