HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

3. Sholat

سنن الدارمي

/232 Chapter: Larangan mencegah wanita mendatangi masjid
باب النهى عن منع النساء عن المساجد وكيف

1247

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٢٤٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْ أَحَدَكُمْ زَوْجَتُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يَمْنَعْهَا
Sunan Darimi 1247: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka janganlah ia melarangnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi