HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

3. Sholat

سنن الدارمي

/247 Chapter: Larangan mendahului imam dengan ruku" atau sujud
باب النهى عن مبادرة الأئمة بالركوع والسجود

1283

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٢٨٣: أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا الْمُخْتَارُ بْنُ فُلْفُلٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَثَّهُمْ عَلَى الصَّلَاةِ وَنَهَاهُمْ أَنْ يَسْبِقُوهُ إِذَا كَانَ يَؤُمُّهُمْ بِالرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ وَأَنْ يَنْصَرِفُوا قَبْلَ انْصِرَافِهِ مِنْ الصَّلَاةِ وَقَالَ إِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ خَلْفِي وَأَمَامِي
Sunan Darimi 1283: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Al Mukhtar bin Fulful] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan mereka untuk melakukan shalat dan melarang mereka dari mendahului beliau saat menjadi imam. Yaitu ketika rukuk, sujud dan beranjak dari tempat shalat sebelum beliau beranjak pergi. Beliau bersabda: "Aku bisa melihat kalian dari belakang sebagaimana aku melihat kalian dari depan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi