HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

3. Sholat

سنن الدارمي

/275 Chapter: Larangan menggunakan kain tanpa lengan
باب النهى عن اشتمال الصماء

1337

Grade Albani:Hasanul Isnad
سنن الدارمي ١٣٣٧: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لِبْسَتَيْنِ أَنْ يَحْتَبِيَ أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ بَيْنَ فَرْجِهِ وَبَيْنَ السَّمَاءِ شَيْءٌ وَعَنْ الصَّمَّاءِ اشْتِمَالِ الْيَهُودِ
Sunan Darimi 1337: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua cara berpakaian; salah seorang dari kalian berihtiba` dengan mengenakan satu kain, antara kemaluan dan langit tidak ada yang menutupinya. Dan pakaian shamma` Yahudi (yang tidak ada tempat keluar untuk kedua tangannya)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi