HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

4. Zakat

سنن الدارمي

/416 Chapter: Yang dihalalkan memperoleh sedekah
باب لمن يحل له الصدقة

1583

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٥٨٣: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ وَأَبُو نُعَيْمٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ رَيْحَانَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لِغَنِيٍّ وَلَا لِذِي مِرَّةٍ سَوِيٍّ قَالَ أَبُو مُحَمَّد يَعْنِي قَوِيٍّ
Sunan Darimi 1583: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dan [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Raihan bin Yazid] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal sedekah bagi orang kaya dan orang sehat yang kuat." Abu Muhammad berkata: "Yaitu orang yang kuat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi