HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

5. Puasa

سنن الدارمي

/459 Chapter: Larangan seorang isteri puasa sunnah tanpa seijin suami
باب النهى عن صوم المرأة تطوعا إلا

1656

Grade Albani:Hasanul Isnad
سنن الدارمي ١٦٥٦: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لِامْرَأَةٍ لَا تَصُومِي إِلَّا بِإِذْنِهِ
Sunan Darimi 1656: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau berkata kepada seorang wanita: "Janganlah berpuasa kecuali dengan seizinnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi