HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

6. Manasik (Haji)

سنن الدارمي

/504 Chapter: Pakaian yang dipakai oleh orang yang berihram
باب ما يلبس المحرم من الثياب

1731

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٧٣١: أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا فَلْيَلْبَسْ سَرَاوِيلَ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ قَالَ قُلْتُ أَوْ قِيلَ أَيَقْطَعُهُمَا قَالَ لَا
Sunan Darimi 1731: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan sarung, hendaknya ia memakai celana panjang, dan barangsiapa tidak mendapatkan sandal, hendaknya ia memakai sepatu." Ibnu Abbas berkata; aku bertanya -atau beliau ditanya; "Apakah ia harus memotong sepatu tersebut?" Beliau menjawab: "Tidak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi