HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

7. Udliyah (Sembelihan)

سنن الدارمي

/614 Chapter: Larangan hewan yang menyantap makanan kotor atau menjijikkan
باب فى الجلالة وما جاء فيه من النهى

1917

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٩١٧: حَدَّثَنَا أَبُو زَيْدٍ سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِيُّ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُجَثَّمَةِ وَعَنْ لَبَنِ الْجَلَّالَةِ وَأَنْ يُشْرَبَ مِنْ فِي السِّقَاءِ
Sunan Darimi 1917: Telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastawa`i] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengurung hewan untuk dijadikan sasaran hingga mati, (meminum) susu hewan pemakan kotoran, serta meminum (langsung) dari mulut geriba."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi