HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

10. Minuman

سنن الدارمي

/673 Chapter: Komentar masalah "Semua yang memabukkan"
باب ما قيل فى المسكر

2006

Grade Albani:Shahihul Isnad Muttafaq
سنن الدارمي ٢٠٠٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَمُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ اشْرَبُوا وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا فَإِنَّ كُلَّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Sunan Darimi 2006: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dan Mu'adz bin Jabal ke Yaman, Beliau berkata: "Minumlah dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan, karena sesungguhnya segala yang memabukkan adalah haram."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi