HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

12. Nikah

سنن الدارمي

/720 Chapter: Wanita janda dinikahkan ayahnya padaha tidak suka
باب الثيب يزوجها أبوها وهى كارهة

2096

Grade Albani:Isnadnya Kuat
سنن الدارمي ٢٠٩٦: أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وُمُجَمِّعٍ ابْنَيْ يَزِيدَ ابْنِ جَارِيَةَ أَنَّ خَنْسَاءَ بِنْتَ خِذَامٍ زَوَّجَهَا أَبُوهَا وَهِيَ ثَيِّبٌ فَكَرِهَتْ ذَلِكَ فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ نِكَاحَهَا
Sunan Darimi 2096: Telah mengabarkan kepada [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Abdurrahman] dan [Mujammi'] keduanya anak Yazid bin Jariyah, bahwa Khansa` binti Khidzam telah dinikahkan oleh ayahnya, ia adalah seorang janda, ternyata Khansa' tidak senang dengan hal itu. Lalu ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya beliau pun membatalkan pernikahannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi