HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

14. Hukuman

سنن الدارمي

/787 Chapter: Mencuri buah-buahan
باب ما لا يقطع فيه من الثمار

2202

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٢٢٠٢: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى هُوَ ابْنُ سَعِيدٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ أَخْبَرَهُ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍ
Sunan Darimi 2202: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah mengabarkan kepadanya dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada had potong tangan karena mengambil buah dan mayang (kurma)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi