HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

18. Sejarah

سنن الدارمي

/938 Chapter: Larangan membunuh musuh yang mengikat perjanjian
باب فى النهى عن قتل المعاهد

2392

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٢٣٩٢: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا عُيَيْنَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جَوْشَنٍ الْغَطَفَانِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِي غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Sunan Darimi 2392: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami ['Uyainah bin Abdurrahman bin Jausyan Al Ghathafani] dari [Ayahnya] dari [Abu Bakrah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh orang kafir Mu'ahhad (yang memiliki perjanjian dengan orang muslim) sebelum waktunya, maka Allah mengharamkan Surga baginya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi