HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

18. Sejarah

سنن الدارمي

/960 Chapter: Budak menasabkan kepada selain majikannya
باب فى الذى ينتمى إلى غير مواليه

2418

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٢٤١٨: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ سَعْدٍ وَأَبِي بَكْرَةَ أَنَّهُمَا حَدَّثَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Sunan Darimi 2418: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd] serta [Abu Bakrah] bahwa keduanya menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengaku memiliki nasab kepada selain ayahnya, padahal ia mengetahui bahwa ia bukanlah ayahnya, maka haram baginya Surga."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi