HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

19. Jual-Beli

سنن الدارمي

/1034 Chapter: Larangan menjual tanah hanya untuk beberapa tahun
باب فى النهى عن بيع الأرض سنين

2503

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٢٥٠٣: أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْأَرْضِ الْبَيْضَاءِ سَنَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا
Sunan Darimi 2503: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual tanah yang tidak ada pepohonan atau tanamannya selama dua atau tiga tahun.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi