HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

19. Jual-Beli

سنن الدارمي

/1040 Chapter: Larangan menjual sperma
باب فى النهى عن عسب الفحل

2509

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٢٥٠٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ عَسْبِ الْفَحْلِ
Sunan Darimi 2509: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengambil upah hasil hasil penyewaan unta pejantan untuk dikawinkan.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi