HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

20. Meminta Izin

سنن الدارمي

/1104 Chapter: Nama yang dimakruhkan
باب ما يكره من الأسماء

2580

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٢٥٨٠: أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ الرُّكَيْنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ نُسَمِّيَ أَرِقَّاءَنَا أَرْبَعَةَ أَسْمَاءٍ أَفْلَحُ وَنَافِعٌ وَرَبَاحٌ وَيَسَارٌ
Sunan Darimi 2580: Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Adi] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Rukain] dari [ayahnya] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami memberi nama budak-budak kami dengan empat nama; Aflah, Nafi', Rabah dan Yasar.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi