HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

22. Faro'idl

سنن الدارمي

/1284 Chapter: Wanita tak berhak mempunyai wala'
باب ما للنساء من الولاء

3024

Grade Albani:Shahihul Isnad sampai Muhammad
سنن الدارمي ٣٠٢٤: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ مَاتَ مَوْلًى لِعُمَرَ فَسَأَلَ ابْنُ عُمَرَ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَقَالَ هَلْ لِبَنَاتِ عُمَرَ مِنْ مِيرَاثِهِ شَيْءٌ قَالَ مَا أَرَى لَهُنَّ شَيْئًا وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تُعْطِيَهُنَّ أَعْطَيْتَهُنَّ
Sunan Darimi 3024: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] ia berkata; Seorang mantan budak Umar meninggal dunia. Maka Ibnu Umar bertanya kepada [Zaid bin Tsabit] seraya berkata; Apakah anak perempuan Umar memiliki hak dari warisannya? Ia menjawab; Aku tidak melihat mereka memilikinya (hak warisan). Jika engkau ingin memberikan kepada mereka, silahkan engkau memberikannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi