HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

22. Faro'idl

سنن الدارمي

/1287 Chapter: Menarik wala"
باب جر الولاء

3040

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣٠٤٠: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ كَانَ شُرَيْحٌ لَا يَرْجِعُ عَنْ قَضَاءٍ يَقْضِي بِهِ فَحَدَّثَهُ الْأَسْوَدُ أَنَّ عُمَرَ قَالَ إِذَا تَزَوَّجَ الْمَمْلُوكُ الْحُرَّةَ فَوَلَدَتْ أَوْلَادًا أَحْرَارًا ثُمَّ عُتِقَ بَعْدَ ذَلِكَ رَجَعَ الْوَلَاءُ لِمَوَالِي أَبِيهِمْ فَأَخَذَ بِهِ شُرَيْحٌ
Sunan Darimi 3040: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] ia berkata; [Syuraih] tidak pernah menarik keputusannya yang telah dia putuskan. Lalu [Al Aswad] menceritakan kepadanya bahwa Umar pernah berkata; Jika seorang budak menikah dengan seorang perempuan yang merdeka lalu melahirkan anak-anak dalam keadaan merdeka kemudian setelah itu ia dimerdekakan, maka wala` kembali kepada orang yang memerdekakan ayah mereka. Lalu Syuraih pun memegang riwayat ini.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi