HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

22. Faro'idl

سنن الدارمي

/1287 Chapter: Menarik wala"
باب جر الولاء

3044

Grade Albani:Perawinya Tsiqah kecuali Muhammad
سنن الدارمي ٣٠٤٤: حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَتْ أُمِّي مَوْلَاةً لِلْحُرَقَةِ وَكَانَ أَبِي يَعْقُوبُ مُكَاتَبًا لِمَالِكِ بْنِ أَوْسِ بْنِ الْحَدَثَانِ النَّصْرِيِّ ثُمَّ إِنَّ أَبِي أَدَّى كِتَابَتَهُ فَدَخَلَ الْحُرَقِيُّ عَلَى عُثْمَانَ يَسْأَلُ الْحَقَّ يَعْنِي الْعَطَاءَ وَعِنْدَهُ مَالِكُ بْنُ أَوْسٍ فَقَالَ ذَاكَ مَوْلَايَ فَاخْتَصَمَا إِلَى عُثْمَانَ فَقَضَى بِهِ لِلْحُرَقِيِّ
Sunan Darimi 3044: Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] ia berkata; Ibuku adalah mantan budak milik Huraqah sedangkan ayahku, Ya'qub adalah seorang budak mukatab milik Malik bin Aus bin Al Hadatsan An Nashri, kemudian ayahku telah melunasi mukatabahnya. Maka Al Huraqi menemui Utsman untuk memintakan hak, yakni pemberian, saat itu Malik bin Aus ada di sampingnya, ia berkata; Ia adalah mantan budakku. Lalu keduanya mengadukan hal itu kepada Utsman, lalu [Utsman] pun memutuskan wala`ku untuk Al Huraqi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi