HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1298 Chapter: Jika seseorang berwasiat untuk orang tertentu separoh dan untuk lainnya sepertiga
باب إذا أوصى لرجل بالنصف ولآخر بالثلث

3078

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣٠٧٨: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ الْحَسَنِ فِي رَجُلٍ أَوْصَى لِرَجُلٍ بِنِصْفِ مَالِهِ وَلِآخَرَ بِثُلُثِ مَالِهِ قَالَ يَضْرِبَانِ بِذَلِكَ فِي الثُّلُثِ هَذَا بِالنِّصْفِ وَهَذَا بِالثُّلُثِ
Sunan Darimi 3078: Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Musa] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] tentang seseorang yang mewasiatkan setengah hartanya kepada seseorang dan sepertiga hartanya kepada orang lain, ia berkata; Bagian mereka itu diambil dari sepertiga harta. Untuk orang ini setengahnya dan orang itu sepertiganya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi