HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1299 Chapter: Menarik kembali wasiat
باب الرجوع عن الوصية

3081

Grade Albani:Dha'iful Isnad
سنن الدارمي ٣٠٨١: حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنِي قَتَادَةُ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَاهُ أَعْتَقَ رَقِيقًا لَهُ فِي مَرَضِهِ ثُمَّ بَدَا لَهُ أَنْ يَرُدَّهُمْ وَيُعْتِقَ غَيْرَهُمْ قَالَ فَخَاصَمُونِي إِلَى عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ فَأَجَازَ عِتْقَ الْآخِرِينَ وَأَبْطَلَ عِتْقَ الْأَوَّلِينَ
Sunan Darimi 3081: Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Qatadah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Amr bin Dinar] bahwa ayahnya memerdekakan seorang budak miliknya pada waktu ia sakit. Kemudian ia ingin membatalkan pemerdekaannya itu dan memerdekakan budak yang lain. Ia berkata; Mereka mengadukanku kepada [Abdul Malik bin Marwan], maka ia membolehkan kemerdekaan yang terakhir dan membatalkan kemerdekaan yang pertama.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi