HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1299 Chapter: Menarik kembali wasiat
باب الرجوع عن الوصية

3083

Grade Albani:Shahihul Isnad sampai Az Zuhri
سنن الدارمي ٣٠٨٣: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُغِيرَةِ قَالَ ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ فِي الرَّجُلِ يُوصِي بِوَصِيَّةٍ ثُمَّ يُوصِي بِأُخْرَى قَالَ هُمَا جَائِزَتَانِ فِي مَالِهِ
Sunan Darimi 3083: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Mughirah], [Ibnu Al Mubarak] berkata; Telah menceritakan kepada kami dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] tentang seseorang yang mewasiatkan sebuah wasiat kemudian mewasiatkan wasiat lain, ia berkata; Keduanya boleh dilakukan pada hartanya sendiri.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi