HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1302 Chapter: Sepertiga yang dikembalikan kepada ahli waris
باب فيمن رد على الورثة من الثلث

3090

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣٠٩٠: حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ حَدَّثَنَا النُّعْمَانُ بْنُ الْمُنْذِرِ عَنْ مَكْحُولٍ قَالَ إِذَا كَانَ الْوَرَثَةُ مَحَاوِيجَ فَلَا أَرَى بَأْسًا أَنْ يُرَدَّ عَلَيْهِمْ مِنْ الثُّلُثِ قَالَ يَحْيَى فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلْأَوْزَاعِيِّ فَأَعْجَبَهُ
Sunan Darimi 3090: Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [An Nu'man bin Al Mundzir] dari [Makhul] ia berkata; Jika ahli waris adalah orang-orang yang membutuhkan maka aku berpendapat tidak apa-apa jika sepertiga harta tersebut dikembalikan kepada mereka. [Yahya] berkata; Kemudian aku menyebut hal itu kepada [Al Auza'i] dan ia menjadi heran.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi