HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1306 Chapter: Wasiat yang didahulukan
باب ما يبدأ به من الوصايا

3097

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣٠٩٧: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا الْمُعَافَى عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ مَنْ أَوْصَى أَوْ أَعْتَقَ فَكَانَ فِي وَصِيَّتِهِ عَوْلٌ دَخَلَ الْعَوْلُ عَلَى أَهْلِ الْعَتَاقَةِ وَأَهْلِ الْوَصِيَّةِ قَالَ وَقَالَ عَطَاءٌ إِنَّ أَهْلَ الْمَدِينَةِ غَلَبُونَا يَبْدَءُونَ بِالْعَتَاقَةِ قَبْلُ
Sunan Darimi 3097: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afa] dari [Utsman bin Al Aswad] dari ['Atha`] ia berkata: Barangsiapa yang berwasiat atau memerdekakan budak sedangkan dalam wasiatnya itu terdapat 'aul, maka 'aul tersebut mengambil bagian dari orang yang memerdekakan budak dan orang yang berwasiat. Ia melanjutkan: ['Atha`] berkata: Sesungguhnya penduduk Madinah menyelisihi kami, mereka mendahulukan pemerdekaan.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi