HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1309 Chapter: Yang berpendapat "Kafan dari harta mana saja miliknya"
باب من قال الكفن من جميع المال

3108

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣١٠٨: حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ فِرَاسٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ فِي الْمَرْأَةِ تَمُوتُ قَالَ تُكَفَّنُ مِنْ مَالِهَا لَيْسَ عَلَى الزَّوْجِ شَيْءٌ
Sunan Darimi 3108: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] tentang seorang wanita yang meninggal, ia berkata: "Ia harus dikafani dari hartanya tersebut, dan suaminya tidak mendapatkan apapun."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi