HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1314 Chapter: Seseorang mewasiatkan bagian ahli waris
باب الرجل يوصى بمثل نصيب بعض الورثة

3122

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣١٢٢: حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ فِي رَجُلٍ أَوْصَى بِمِثْلِ نَصِيبِ بَعْضِ الْوَرَثَةِ قَالَ لَا يَجُوزُ وَإِنْ كَانَ أَقَلَّ مِنْ الثُّلُثِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد هُوَ حَسَنٌ
Sunan Darimi 3122: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata tentang seorang laki-laki yang memberi wasiat untuk orang lain sejumlah dengan bagian ahli waris, ia berkata: "Tidak boleh sekalipun kurang dari sepertiga." Abu Muhammad berkata: "Ini bagus."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi