HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1326 Chapter: Wasiat budak
باب وصية الغلام

3155

Grade Albani:Perawinya Tsiqah Munqathi'
سنن الدارمي ٣١٥٥: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ غُلَامًا بِالْمَدِينَةِ حَضَرَهُ الْمَوْتُ وَوَرَثَتُهُ بِالشَّامِ وَأَنَّهُمْ ذَكَرُوا لِعُمَرَ أَنَّهُ يَمُوتُ فَسَأَلُوهُ أَنْ يُوصِيَ فَأَمَرَهُ عُمَرُ أَنْ يُوصِيَ فَأَوْصَى بِبِئْرٍ يُقَالُ لَهَا بِئْرُ جُشَمَ وَإِنَّ أَهْلَهَا بَاعُوهَا بِثَلَاثِينَ أَلْفًا ذَكَرَ أَبُو بَكْرٍ أَنَّ الْغُلَامَ كَانَ ابْنَ عَشْرِ سِنِينَ أَوْ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ
Sunan Darimi 3155: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] bahwa [Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm] mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang anak di Madinah sedang menghadapi kematian sementara ahli warisnya berada di Syam. Mereka memberitahukan kepada Umar bahwa anak itu akan meninggal, lalu mereka meminta kepadanya agar ia berwasiat. Maka [Umar] menyuruhnya untuk berwasiat, ia pun berwasiat dengan sebuah sumur bernama sumur Jusyam dan pemiliknya menjual dengan harga tiga puluh ribu." Abu Bakar menyebutkan bahwa anak itu berumur sepuluh atau dua belas tahun.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi