HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

1. Mukaddimah

سنن الدارمي

/40 Chapter: Hukuman yang disegerakan terhadap seseorang yang pernah mendengar hadits Nabi
باب تعجيل عقوبة من بلغه عن النبى

444

Grade Albani:Dha'iful Isnad
سنن الدارمي ٤٤٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ مَعْرُوفٍ عَنْ أَبِي الْمُخَارِقِ قَالَ ذَكَرَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ دِرْهَمَيْنِ بِدِرْهَمٍ فَقَالَ فُلَانٌ مَا أَرَى بِهَذَا بَأْسًا يَدًا بِيَدٍ فَقَالَ عُبَادَةُ أَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ لَا أَرَى بِهِ بَأْسًا وَاللَّهِ لَا يُظِلُّنِي وَإِيَّاكَ سَقْفٌ أَبَدًا
Sunan Darimi 444: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Harun bin Al Mughirah] dari [Ma'ruf] dari [Abu Al Mukhariq] ia berkata: "[Ubadah bin As Shamit] pernah menyebutkan, Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam melarang menukar dua dirham dengan satu dirham, lalu ada seseorang berkata: 'Aku anggap hal itu tidak masalah, selama dilakukan secara kontan': Maka 'Ubadah berkata: 'Aku mengatakan Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (demikian) sedangkan kamu katakan aku anggap tidak ada masalah?, Demi Allah subhanallahu wa ta'ala aku tidak akan bernaung di bawah satu atap bersamamu' ".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi