HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/144 Chapter: Masa haidh paling lama
باب ما جاء فى أكثر الحيض

826

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٨٢٦: أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِذَا رَأَتْ الدَّمَ فَإِنَّهَا تُمْسِكُ عَنْ الصَّلَاةِ بَعْدَ أَيَّامِ حَيْضِهَا يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ ثُمَّ هِيَ بَعْدَ ذَلِكَ مُسْتَحَاضَةٌ
Sunan Darimi 826: Telah mengabarkan keapada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata: "Apabila (wanita) melihat darah, maka ia menahan (tidak mengerjakan) shalat setelah hari-hari masa haidnya (kira-kira) sehari atau dua hari, kemudian setelah itu berarti ia mengalami istihadhah".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi