HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/150 Chapter: Darah kekeruh-keruhan setelah haidh
باب الكدرة إذا كانت بعد الحيض

865

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٨٦٥: أَخْبَرَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ قَالَ تَدَعُ الصَّلَاةَ فِي قُرُوئِهَا ذَلِكَ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ ثُمَّ تَغْتَسِلُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الْأُولَى نَظَرَتْ فَإِنْ كَانَتْ تَرِيَّةً تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ وَإِنْ كَانَ دَمًا أَخَّرَتْ الظُّهْرَ وَعَجَّلَتْ الْعَصْرَ ثُمَّ صَلَّتْهُمَا بِغُسْلٍ وَاحِدٍ فَإِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ نَظَرَتْ فَإِنْ كَانَتْ تَرِيَّةً تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ وَإِنْ كَانَ دَمًا أَخَّرَتْ الْمَغْرِبَ وَعَجَّلَتْ الْعِشَاءَ ثُمَّ صَلَّتْهُمَا بِغُسْلٍ وَاحِدٍ فَإِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ نَظَرَتْ فَإِنْ كَانَتْ تَرِيَّةً تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ وَإِنْ كَانَ دَمًا اغْتَسَلَتْ وَصَلَّتْ الْغَدَاةَ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَ أَبُو مُحَمَّد الْأَقْرَاءُ عِنْدِي الْحَيْضُ
Sunan Darimi 865: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] tentang seorang wanita yang mengalami istihadhah, ia berkata: "(Hendaknya) ia meninggalkan shalat sehari atau dua hari (setelah) kebiasaan haidnya, kemudian ia (haruslah) mandi, apabila pada waktu yang pertama (dhuhur) ia melihat sesuatu berupa at tariyyah, hendaknya ia berwudhu dan shalat, tetapi jika ia melihat darah, hendaknya ia mengakhirkan waktu dhuhur dan menyegerakan ashr, kemudian ia shalat dua waktu tersebut dengan satu kali mandi, dan apabila matahari tenggelam, hendaknya ia periksa kembali, jika ia melihat at tariyyah, hendaknya ia berwudhu dan shalat, tetapi jika ia melihat darah, hendaknya ia mengakhirkan waktu maghrib dan menyegerakan isya, kemudian ia shalat dua waktu tersebut dengan satu kali mandi, dan apabila fajar telah terbit, hendaknya ia memeriksa kembali, jika ia melihat at tariyyah, hendaknya berwudhu dan shalat, dan apabila ia melihat darah, hendaknya ia mandi dan shalat subuh. Ia mengucapkannya secara berulang tiga kali". Abu Muhammad berkata: "Panjang masa yang biasa seorang wanita mengalami haid, aku anggap itu adalah masa haid".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi