HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/153 Chapter: Wanita hamil melihat darah
باب فى الحبلى إذا رأت الدم

915

Grade Albani:1. Dha'iful Isnad, 2. Isnadnya Mu'dhal
سنن الدارمي ٩١٥: أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ إِذَا رَأَتْ الْحُبْلَى الدَّمَ فَلْتُمْسِكْ عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّهُ حَيْضٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ عَائِشَةَ مِثْلُ ذَلِكَ
Sunan Darimi 915: Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [yahya bin Sa'id] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Bahwa ia pernah berkata: "Apabila seorang wanita yang sedang hamil melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus menahan (tidak mengerjakan) shalat, karena itu adalah haid". Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] Bahwa telah sampai kepadanya riwayat Aisyah radliallahu 'anha semisal itu".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi