Shahih Bukhari 1345: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari Hudzaifah radliyallahu 'anhu berkata:
'Umar radliyallahu 'anhu berkata: "Siapa diantara kalian yang masih hafal hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah fitnah?" Hudzaifah berkata: "Aku masih hafal sebagaimana disabdakan Beliau". 'Umar berkata: "Apakah kamu bersama Beliau saat itu atau hanya mendengar sabda Beliau? Dan bagaimana yang disabdakannya?" Aku berkata: "Yaitu suatu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak dan tetangganya. Fitnah itu akan terhapus oleh shalat, shaum, shadaqah dan berbuat kebaikan (ma'ruf)". berkata Sulaiman: "Dia mengatakan shalat, shaum, shadaqah dan amar ma'ruf dan nahiy munkar". Lalu 'Umar berkata: "Bukan itu yang aku mau, tapi fitnah yang meluas seperti meluapnya air lautan." Hudzaifah berkata: "Kalau begitu baiklah, tidak masalah buat anda wahai Amirul Mu'minin. Sesungguhnya antara engkau dan fitnah itu ada satu pintu yang tertutup". 'Umar bertanya: "Pintu tersebut harus didobrak atau langsung bisa dibuka?" Hudzaifah berkata: "Tidak, akan tetapi dia pintu yang harus didobrak". 'Umar berkata: "Kalau begitu bila pintu itu harus didobrak berarti tidak akan bisa ditutup selamanya." Aku berkata: "Benar apa katamu. Maka persilahkanlah kami untuk bertanya kepadanya tentang maksud pintu tersebut. Maka kami berkata kepada Masruq: "Tanyakanlah!" Dia berkata: Maka dia menanyakan kepadanya. Maka 'Umar radliyallahu 'anhu pun berkata:. Dia berkata: Maka kami berkata: "Apakah 'Umar mengerti siapa yang dimaksud dengannya". Hudzaifah berkata: "Ya, dia mengerti. Sebagaimana mengertinya dia bahwa setelah besok pasti ada malam hari. Dan yang demikian itu karena aku menceritakan kepadanya suatu hadits yang tidak ada kerancuannya."