صحيح البخاري ١٦٥٩: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ عَمْرَو بْنَ أَوْسٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يُرْدِفَ عَائِشَةَ وَيُعْمِرَهَا مِنْ التَّنْعِيمِ
قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً سَمِعْتُ عَمْرًا كَمْ سَمِعْتُهُ مِنْ عَمْرٍو
Shahih Bukhari 1659: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru], dia mendengar ['Amru bin Aus] bahwa 'Abdurrahman bin Abu Bakar radliyallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan dia agar membonceng (membawa dengan hewan tunggangan) 'Aisyah dan menemaninya melaksanakan 'umrah dari At Tan'im.
Sufyan berkata: suatu kali aku pernah mendengar 'Amr berkata: "Berapa kali kamu mendengarnya dari 'Amru?"