hadith book logo

Sahih Bukhari: Hadith 1825

15. Shaum

صحيح البخاري

/1179 Chapter:

Puasa wishal, dan pendapat bahwa pada malam hari tidak ada puasa

الوصال ومن قال ليس في الليل صيام

1825
Sahih Bukhari
Albani: Shahih
صحيح البخاري ١٨٢٥: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُوَاصِلُوا قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى أَوْ إِنِّي أَبِيتُ أُطْعَمُ وَأُسْقَى
Shahih Bukhari 1825: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada saya [Yahya] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepada saya [Qatadah] dari Anas radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka)." Orang-orang berkata: "Namun, bukankah anda melakukan puasa wishal?" Beliau bersabda: "Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum." atau dengan redaksi: "selalu saja aku diberi makan dan minum."