صحيح البخاري ٢٧٠٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ فِي قَمِيصٍ مِنْ حَرِيرٍ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا
Shahih Bukhari 2703: Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Al Miqdam] telah bercerita kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas] bercerita kepada mereka bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf dan Az Zubair untuk menggunakan baju yang terbuat dari sutera karena alasan penyakit gatal yang diderita keduanya.