Shahih Bukhari 3216: Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anhu bahwa
Orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang menggelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri lalu mereka berkata: "Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Sebagian mereka berkata: "Tidak ada yang berani menghadap beliau kecuali Usamah bin Zaid, orang kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Usamah pun menyampaikan masalah tersebut lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?" Kemudian beliau berdiri menyampaikan khuthbah lalu bersabda: "Orang-orang sebelum kalian menjadi binasa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat (pejabat, penguasa, elit masyarakat) mereka mencuri, mereka membiarkannya dan apabila ada orang dari kalangan rendah (masyarakat rendahan, rakyat biasa) mereka mencuri mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah binti Muhamamd mencuri, pasti aku potong tangannya."