صحيح البخاري ٣٣٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنْ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ عَمَّارٌ فَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ الْأَرْضَ فَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
Shahih Bukhari 330: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] ia berkata: ['Ammar] berkata:
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memukulkan telapak tangannya ke tanah lalu mengusapkan pada muka dan kedua telapak tangannya."