صحيح البخاري ٣٣٥٠: حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَفَعَهُ قَالَ
إِذَا هَلَكَ كِسْرَى فَلَا كِسْرَى بَعْدَهُ وَذَكَرَ وَقَالَ لَتُنْفَقَنَّ كُنُوزُهُمَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Shahih Bukhari 3350: Telah bercerita kepada kami [Qabishah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Jabir bin Samurah] dimana dia memarfu'kannya (mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), berkata:
"Jika Kisra (Raja Persia) binasa maka tidak akan ada lagi Kisra lain sesudahnya." Lalu dia menyebutkan hadits selengkaapnya dan berkata: "Sungguh kalian akan mengambil perbendaharaan kekayaan keduanya (sebagai ghanimah) di jalan Allah."