صحيح البخاري ٣٤٩: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ كَانَ رِجَالٌ يُصَلُّونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاقِدِي أُزْرِهِمْ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ كَهَيْئَةِ الصِّبْيَانِ وَيُقَالُ لِلنِّسَاءِ لَا تَرْفَعْنَ رُءُوسَكُنَّ حَتَّى يَسْتَوِيَ الرِّجَالُ جُلُوسًا
Shahih Bukhari 349: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] berkata:
Kaum laki-laki shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan mengikatkan kain pada leher-leher mereka seperti bayi. Lalu dikatakan kepada kaum wanita: "Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk."