صحيح البخاري ٣٦٦٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ
كُنَّا أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَتَحَدَّثُ أَنَّ عِدَّةَ أَصْحَابِ بَدْرٍ عَلَى عِدَّةِ أَصْحَابِ طَالُوتَ الَّذِينَ جَاوَزُوا مَعَهُ النَّهَرَ وَلَمْ يُجَاوِزْ مَعَهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ بِضْعَةَ عَشَرَ وَثَلَاثَ مِائَةٍ
Shahih Bukhari 3663: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata:
Kami, para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bercerita bahwa jumah pasukan dalam perang Badar adalah seperti jumlah bala tentara Thalut, yang menyeberangi sungai, dimana tidak ada dari mereka yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman. Jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang.