Shahih Bukhari 5111: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dari [Khalid bin Al Walid] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah masuk ke rumah Maimunah, lalu dihidangkan daging biawak, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak mengambil daging tersebut sebagian wanita berkata: "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang makanan yang hendak beliau makan." Orang-orang pun berkata: "Wahai Rasulullah, itu adalah daging biawak, " Lalu beliau mengangkat tangannya, aku pun berkata: "Apakah daging itu haram wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, karena daging tersebut tidak ada pada kaumku, maka aku tidak menyukainya." Khalid berkata: "Lalu aku meraih daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatku."