صحيح البخاري ٥٤٨٢: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ قَدِمَ مُعَاوِيَةُ
الْمَدِينَةَ آخِرَ قَدْمَةٍ قَدِمَهَا فَخَطَبَنَا فَأَخْرَجَ كُبَّةً مِنْ شَعَرٍ قَالَ مَا كُنْتُ أَرَى أَحَدًا يَفْعَلُ هَذَا غَيْرَ الْيَهُودِ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمَّاهُ الزُّورَ يَعْنِي الْوَاصِلَةَ فِي الشَّعَرِ
Shahih Bukhari 5482: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Murrah] saya mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata: [Mu'awiyah] tiba di Madinah yaitu di akhir ia tiba di Madinah, kemudian dia berkhutbah di hadapan kami, sambil mengeluarkan sambungan rambut, katanya: "Saya tidak pernah melihat seorangpun yang mengenakan ini kecuali orang Yahudi dan sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menamakan ini dengan az zuur yaitu sambungan pada rambut."